Apa itu Uang Syubhat ? Bagaimana Cara Menyikapinya?

Senin, 20 Juni 2017   1336

Apa itu Uang Syubhat ? Bagaimana Cara Menyikapinya? - Dikutip dari wikipedia “Syubhat, Syubuhat, atau Subhat merupakan istilah di dalam Islam yang menyatakan tentang keadaan yang samar tentang kehalalan atau keharaman dari sesuatu. Syubhat juga dapat merujuk kepada sebuah keadaan kerancuan berpikir dalam memahami sesuatu hal, yang mengakibatkan sesuatu yang salah terlihat benar atau sebaliknya”.

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa uang Syubhat adalah uang yang kita peroleh tetapi kita tidak tau atau ragu apakah yang kita peroleh tersebut bersifat halal atau haram. Statusnya berada diantara keduanya, halal atau haram. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai hal yang seperti ini. Misalnya disaat kita memperoleh uang tetapi kita tidak tau apakah uang tersebut didapatkan dengan cara yang baik atau tidak, apakah uang tersebut benar-benar hak kita atau tidak.

Disaat kita mengalami keraguan seperti ini, alangkah baiknya kita tidak langsung menerima uang tersebut dan mencari tau terlebih dahulu asal usul dari uang yang akan kita dapatkan tersebut. Jika kita sudah menerima sebaiknya kita menyerahkan kepada orang yang lebih berhak mendapatkanya. Karena sengaja menerima dan menggunakan uang yang tidak jelas asal usulnya, halal atau haramnya, atau berpura-pura tidak tau, sama saja kita menjatuhkan diri kita kepada keharaman. Karena bisa saja uang tersebut bukan hak kita, dan didapatkan dengan cara yang tidak baik. Apabila uang tersebut tetap kita gunakan bisa saja menutup pintu rezeki yang lain yang lebih besar untuk kita, bahkan membuat kita kepada kemudaratan.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga sudah pernah menjelaskan dalam sebuah hadits:
-----------------------
Dari An-Nu’man bin Basyir dia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda -Nu’man sambil menunjukkan dengan dua jarinya kearah telinganya-: ‘Sesungguhnya yang halal telah nyata (jelas) dan yang haram telah nyata. Dan di antara keduanya ada perkara yang tidak jelas, yang tidak diketahui kebanyakan orang, maka barangsiapa menjaga dirinya dari melakukan perkara yang meragukan, maka selamatlah agama dan harga dirinya, tetapi siapa yang terjatuh dalam perkara syubhat, maka dia terjatuh kepada keharaman’.” (HR. Bukhari, Muslim)”
-----------------------

Semoga kita semua menjauhkan diri dan terhindar dari hal yang sifatnya Syubhat. Dan kita dituntut untuk lebih berhati-hati terhadap apa yang akan kita gunakan, apa yang akan kita makan, dan apa yang akan kita berikan kepada keluarga kita. (fh)

Share on:

AKUN BELANJA DI MEDIA SOSIAL
riri.rumaisha.tasbranded riri.raisya.gallery riri.raisya.gallery2